Jumat, 16 Maret 2012

DP Motor Rp 500.000 Hilang, Warga Masih Bisa Dapat Uang Muka Ringan

 Industri pembiayaan menilai pengetatan syarat uang muka bagi konsumen akan menurunkan permintaan. Namun, masyarakat masih bisa meminta uang muka ringan asal risiko bagi si multifinance rendah.

Pasalnya, para pelaku multifinance pernah menyampaikan kepada regulator, bahwa pemberian kredit motor tidak cuma dilihat dari down payment (DP).

Direktur Adira Finance, I Dewa Made Susila menerangkan, tiap perusahaan pembiayaan mempunyai penilaian terhadap konsumennya. Saat risikonya rendah, multifinance dapat memberikan DP lebih rendah bahkan mencapai 15%.

Kredit macet pada industri pembiayaan memang menjadi kekhawatiran regulator. Maka wacana membesarkan rasio uang muka dianggap menjadi solusi yang tepat.

Pada praktiknya, perusahaan industri pembiayaan sering memberi syarat DP ringan atau promo demi menarik konsumen. Pemberian DP ringan pun tidak sembarangan.

Multifinance telah mempertimbangkan risiko konsumen yang kecil hingga kredit bisa cair. "Kalau risikonya rendah DP 15%, kita kasih dong," kata Dewa di Jakarta, Jumat (16/3/2012).

"Banyak faktor. Intinya ada data historikal kita. Bukan cuma DP. Ada NPL dari profil nasabah rendah, jenis kendaraan. maka bervariasi," tegas Made.

Saat benar terjadi minimal DP akan diperbesar, maka permintaan motor baru akan anjlok meski bersifat jangka pendek.

"Efeknya nanti akan menunda atau meniadakan. Misal punya uang Rp 1 juta kan menjadi lebih besar. Awalnya untuk kendaraan komersil DP 10% bisa untuk business travel. Namun dengan naik jadi meniadakan," tambahnya

0 komentar:

Posting Komentar